Selasa, 21 Juni 2011

Reksadana Terproteksi

  • Pada bagian satu, saya membaca ada RD terproteksi yang katanya menjamin nilai pokok investasi kita. Apa sih RD terproteksi itu? 
RD terproteksi merupakan salah satu Reksa Dana Struktur Khusus (Sructured Fund). Dimana komposisi investasinya mayoritas pada obligasi (minimal 80% pad efek obligasi) dan sisanya pada aset berinvestasi seperti saham.

  • Kok bisa yah nilai pokok kita dijamin?

Mekanismenya seperti ini.
 
Terlihat pada akhir tahun 3, hasil investasi pada aset yang “AMAN” adalah 1.054.000, sehingga pokok yang kita tanamkan tetap kembali yaitu 1.000.000,- Dengan catatan bahwa investasi di RD terproteksi ini tidak boleh diambil (lock up period) selama 3 tahun.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar